Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas, Mardani Ali: jika Ini Terus Berulang, Sistem Penegakan Hukum Bisa Rusak

- 1 Agustus 2021, 20:59 WIB
Mardani Ali menilai jika pemotongan hukuman seperti Djoko Tjandra terus berulang akan merusak sistem penegak hukum di Indonesia.
Mardani Ali menilai jika pemotongan hukuman seperti Djoko Tjandra terus berulang akan merusak sistem penegak hukum di Indonesia. /Instagram.com/@mardanialisera.

PR DEPOK – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi pemotongan hukuman terdakwa Djoko Sugiarto Tjandra menjadi 3,5 tahun.

Mardani Ali mengatakan bila kejadian seperti pemotongan hukuman yang didapatkan Djoko Tjandra ini terus terjadi secara berulang, maka sistem penegakan hukum bisa rusak.

Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Sumbangan 2 Triliun Akidi Tio Sulit Cair, Cholil Nafis: Gimana Ambilnya, Sayang Uang Segitu Banyak Buat Bantu

Pemotongan hukuman Djoko Tjandra juga, dikatakan Mardani Ali, berimbas pada wibawa aparat penegak hukum hingga tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum bisa luntur.

Begitu jg dgn wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yg jd luntur,” ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Mardani Ali menuturkan bahwa begitu penting untuk masyarakat adanya sensitivitas keadilan.

Baca Juga: Arab Saudi akan Hukum Warganya Masuk Indonesia, Don Adam: Hebat Pak Jokowi, Kita Kini Ditakuti Negara Lain

Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat,” ucap pria yang juga anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan dengan tegas.

Tak cuma itu, Mardani Ali juga menyoroti fenomena pengurangan hukuman yang bisa dianggap sebagai matinya gerakan antikorupsi.

Keprihatinan kita bersama, fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi,” kata dia melanjutkan.

Baca Juga: 202 Pengacara Siap Bela Munarman di Sidang, Pandji Pragiwaksono: Kurang, Tambah 10 Lagi Jadi Pas

Tidak hanya aspek implementasi hukuman saja yang terasa semakin mundur, Mardani Ali juga menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendur.

Selain @KPK_RI yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman jg kian mundur,” tuturnya.

Ke depannya, dikatakan Mardani Ali, sejumlah koruptor lain yang kabur dari Indonesia termasuk yang masih menjadi buron di dalam negeri harus diburu dan diungkap.

Baca Juga: Gibran 'Salahkan' Data Kematian Covid-19 Milik Luhut, Rachland: Kali Ini Saya Bela Pak Luhut

Kasus extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yg kabur dari Indonesia termasuk yg buron di dalam negeri harus dikejar & diungkap,” ucapnya lagi.

Cuitan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Cuitan politisi PKS, Mardani Ali Sera. Tangkap layar Twitter.com/@MardaniAliSera.
***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x