Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi ke Lapas, Sindiran Sudjiwo Tedjo: Salut ke Wakil Rakyat, sebab Diam Itu Emas

- 2 Agustus 2021, 10:15 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo menyindir keringanan hukuman untuk para koruptor.
Budayawan Sudjiwo Tedjo menyindir keringanan hukuman untuk para koruptor. /Instagram @president_jancukers

Ia menyoroti sejumlah perlakuan istimewa yang didapat oleh Jaksa Pinangki, termasuk masa hukuman yang dikorting 60 persen hingga hukuman yang hingga saat ini tidak dieksekusi.

Sementara itu, sebelumnya MAKI menyampaikan informasi bahwa terdakwa Pinangki Sirna Malasari hingga saat ini belum dieksekusi ke Lapas Wanita.

Baca Juga: Terinspirasi Atta Halilintar yang Punya Karier Bagus, Billy Syahputra Akan Beri Nama Anak 'Petir di Langit'

Jaksa Pinangki sendiri telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun penjara.

"Berdasarkan penulusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung dan belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara dalam bentuk dipindah ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya," ujar Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman.

MAKI lantas menilai hal tersebut sebagia bentuk diskriminasi dan ketidakadilan terhadap narapidana wanita lainnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pasangan Berikut Ini dan Lihat Kapan Cinta Sejati Akan Menemukan Anda

"Telah terjadi disparitas (perbedaan) dalam penegakan hukum," katanya melanjutkan.

Oleh karena itu, MAKI meminta Jaksa Penuntut Umum atau JPU Pidsus Kejaksaan Agung RI untuk mengeksekusi hukuman Pinangki.

MAKI pun meminta dalam waktu paling lambat tujuh hari, Jaksa Pinangki sudah harus dieksekusi ke Lapas Wanita.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x