PR DEPOK - Terpidana Pinangki Sirna Malasari kabarnya hingga kini belum dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya usai divonis PN DKI Jakarta.
Soal Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita ini lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Kecaman soal Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita usai divonis itu disampaikan oleh Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman.
Bonyamin sebagai wakil MAKI mengatakan dengan tegas sangat menyayangkan Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita.
"Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung dan belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara," ujarnya.
Bonyamin berpendapat Pinangki yang belum dieksekusi ke lapas wanita ini jelas menunjukkan tidak adil dan diskriminasi atas narapidana-narapidana wanita lainnya.
Baca Juga: Buntut Serangan Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Oman, Israel Tuduh Iran sebagai Dalang
"Telah terjadi disparitas (perbeadaan) dalam penegakan hukum," tutur Bonyamin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 1 Agustus 2021.