Pinangki Belum Dieksekusi ke Lapas Wanita, MAKI Kecam Keras: Ini Jelas Diskriminasi

- 1 Agustus 2021, 06:20 WIB
MAKI sayangkan terdakwa Pinangki Sirna Malasari belum dieksekusi ke lapas wanita usai divonis empat tahun penjara oleh PN DKI Jakarta.
MAKI sayangkan terdakwa Pinangki Sirna Malasari belum dieksekusi ke lapas wanita usai divonis empat tahun penjara oleh PN DKI Jakarta. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK - Terpidana Pinangki Sirna Malasari kabarnya hingga kini belum dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya usai divonis PN DKI Jakarta.

Soal Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita ini lantas mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Kecaman soal Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita usai divonis itu disampaikan oleh Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman.

Baca Juga: Jokowi Akui Varian Delta Tak Terprediksi Sebelumnya, Alvin Lie: Akibat Abaikan Masukan Ahli, Tapi Utamakan TKA

Bonyamin sebagai wakil MAKI mengatakan dengan tegas sangat menyayangkan Pinangki belum dieksekusi ke lapas wanita.

"Berdasarkan penelusuran MAKI, hingga saat ini Pinangki masih ditahan di Rutan Kejagung dan belum dilakukan eksekusi putusan empat tahun penjara," ujarnya.

Bonyamin berpendapat Pinangki yang belum dieksekusi ke lapas wanita ini jelas menunjukkan tidak adil dan diskriminasi atas narapidana-narapidana wanita lainnya.

Baca Juga: Buntut Serangan Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Oman, Israel Tuduh Iran sebagai Dalang

"Telah terjadi disparitas (perbeadaan) dalam penegakan hukum," tutur Bonyamin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x