Sentil Pembela Hoaks Rp11.000 Triliun dengan Rp2 Triliun, Said Didu: Keduanya Terbukti Tak Bisa Digunakan

- 5 Agustus 2021, 19:50 WIB
Eks Sekretaris BUMN, Said Didu.
Eks Sekretaris BUMN, Said Didu. /YouTube MSD

Alasannya karena kedua dana tersebut tidak masuk ke kas negara dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Cair Mulai September, Ini Syarat dan Cara Daftar untuk Mendapatkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud

Krn terbukti keduanya tdk bisa digunakan atau masuk ke negara sesuai yg dikatakan,” tuturnya.

Seperti diketahui bersama, belakangan ini publik dihebohkan dengan kabar yang menyebutkan bahwa keluarga Akidi Tio akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun.

Berita soal sumbangan Rp2 triliun itu sontak menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Hal itu terjadi lantaran tak sedikit yang menilai bahwa kabar tersebut hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Kemensos BST, BPNT, PKH, Beserta Cara Cek Penerimanya secara Online

Pasalnya, dana yang memiliki jumlah fantastis itu masih belum cair dan diserahkan untuk Indonesia hingga saat ini.

Akan tetapi, menurut penjelasan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pencairan dana Rp2 triliun tersebut memang menemui kesulitan lantaran jumlahnya yang fantastis.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah