Pasalnya, upaya penyederhanaan surat suara menurutnya merupakan gagasan KPU yang sifatnya progresif.
Akan tetapi, menurut Titi, belum tentu upaya tersebut dapat mengurai kompleksitas Pemilu 2024 secara total.
"Tidak ada jaminan bahwa semua persoalan kompleksitas pemilu kita akan tuntas hanya dengan penyederhanaan surat suara di pemilu," ujar Titi.***