“Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu,” ucapnya menjelaskan.
Meski nama Harun Masiku tidak dipublikasikan, Ali Fikri memastikan kepada publik bahwa hal itu tidak mengurangi upaya pencariannya.
Sebab ia menyatakan bahwa anggota Interpol masih tetap bisa mengakses data melalui sistem jaringan Interpol.
“Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol. Jadi, tidak terpublikasikannya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” ujar Ali Fikri.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu mengatakan bahwa negara tetangga sudah merespons perihal upaya pencarian buronan Harun Masiku.
Akan tetapi dalam pernyataannya, Firli Bahuri enggan menyebutkan nama negara yang katanya telah merespons upaya tersebut.
Informasi itu disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.
“Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana tetapi sudah respons itu,” kata Firli Bahuri.