Nama Harun Masiku Tak Dicantumkan dalam Situs Interpol, KPK Pastikan Tidak Mengurangi Upaya Pencarian Buronan

- 9 Agustus 2021, 10:11 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

“Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu,” ucapnya menjelaskan.

Meski nama Harun Masiku tidak dipublikasikan, Ali Fikri memastikan kepada publik bahwa hal itu tidak mengurangi upaya pencariannya.

Sebab ia menyatakan bahwa anggota Interpol masih tetap bisa mengakses data melalui sistem jaringan Interpol.

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12 Tahun ke Atas? Simak Penjelasan dari dr. Adam Prabata

“Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol. Jadi, tidak terpublikasikannya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” ujar Ali Fikri.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu mengatakan bahwa negara tetangga sudah merespons perihal upaya pencarian buronan Harun Masiku.

Akan tetapi dalam pernyataannya, Firli Bahuri enggan menyebutkan nama negara yang katanya telah merespons upaya tersebut.

Baca Juga: Dibintangi Shin Min Ah dan Kim Seon Ho, Berikut 2 Alasan Hometown Cha-Cha-Cha Jadi Drama Romantis yang Menarik

Informasi itu disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta pada Senin 2 Agustus 2021 lalu.

“Beberapa tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak mau menyebutkan negara tetangganya mana tetapi sudah respons itu,” kata Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah