Soal RUU PKS, Baleg DPR RI Tegas: Bukan Pintu Masuk bagi Legalisasi LGBT di Indonesia

- 23 Agustus 2021, 06:30 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya. /Instagram.com/@adityawilly.

Sekadar informasi, hal itu dipaparkan saat berdialog intensif dengan para tokoh agama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya juga menyambut baik ya, bahkan MUI melakukan workshop dengan mengundang semua pakar itu adalah hal yang maju ya," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.

"Tapi kemudian ada masalah kriminologi di mana sejauh ini mereka mengusulkan terminologi 'kejahatan' itu yang perlau kita bahas di ruang sidang," kata dia melanjutkan.

Oleh sebab itu, Willy Aditya menekankan adanya upaya dialog dalam setiap tahapan pembahasan RUU PKS ini.

Baca Juga: Salah Satu Pendiri Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar Tiba di Kabul, Bahas Pemerintahan Baru Afganistan

"Saya selalu mengedepankan dialog, kita tidak bisa menang-menangan sendiri dalam hal ini. Yang selalu menjadi bridging utama dalam keputusan itu adalah dialog," ucapnya.

Hal tersebut, kata dia, dalam rangka mengutamakan kesepakatan bersama yaitu mendorong adanya harkat, martabat, dan marwah perempuan dapat dilindungi.

"Nah, bagaimana caranya kita berdialog bareng-bareng. Jadi, perbedaan pandangan itu tidak saling berkelahi, tapi saling meluruskan. Kan begitu,” ujar dia lagi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x