PR DEPOK - Seorang kakek berusia 62 tahun di Kemayoran Jakarta Pusat berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pria itu diduga telah melakukan tindak asusila terhadap seorang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Ya, benar sudah diamankan. Sedang kita proses," kata Wisnu Wardhana pada Kamis, 26 Agustus 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Tindakan asusila tersebut dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Diketahui, korban dan pelaku merupakan merupakan tetangga.
Wisnu Wardhana mengatakan bahwa hasil pemeriksaan belum ditemukan adanya ancaman kekerasaan saat pelaku melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Sudah Masuk Tadi Malam
Dalam melancarkan aksinya tersebut, Wisnu mengungkapkan bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.