Minta Yahya Waloni Tak Perlu Minta Maaf, MS Kaban: Pisau Polis Makin Tajam ke 'Penista' Kecuali untuk Buzzer

- 27 Agustus 2021, 19:10 WIB
Politisi Partai Ummat, MS Kaban.
Politisi Partai Ummat, MS Kaban. /ANTARA/Jafkhairi

Dengan penilaian tersebut, MS Kaban lantas menyindir agar anggaran untuk Polri ditambah lagi oleh DPR RI.

"DPR RI perlu tambah budget POLRI.," ujar mantan Menteri Kehutanan tersebut menambahkan.

Baca Juga: Sinopsis Prisoners, Aksi Seorang Ayah Mengambil Tindakan Sendiri untuk Menemukan Penculik Anaknya

Cuitan MS Kaban.
Cuitan MS Kaban.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Sibet (Dit Siber) Bareskrim Polri telah menangkap penceramah Yahya Waloni pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu.

Penangkapan itu dilakukan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa Yahya Waloni dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Intelijen Milter Rusia: 4 Pesawat Pembom AS Telah Terbang ke Afghanistan untuk Balas Serangan ISIS-K

"Penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis, dari perbuatannya disangkakan dengan beberapa pasal," ucap Rusdi Hartono dalam konferensi persnya seperti dilansir dari Antara.

Saat ini Yahya Waloni diketahui tengah menjalani proses pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri, dan penyidik masih memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menahannya di Rutan Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @MSKaban3 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x