Untuk diketahui, sebelumnya sempat marak terdengar adanya wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Wacana tersebut muncul usai Ketua MPR, Bambang Soesatyo, membahasnya dalam sidang tahunan MPR.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu, Presiden Jokowi juga pernah menyinggung soal adanya wacana Amandemen UUD 1945.
Wacana tersebut diusulkan untuk membentuk pokok-pokok haluan negara atau PPHN yang dianggap berperan penting dalam menentukan ideologi bangsa.
Sontak kabar terkait akan diamandemennya UUD 1945 menuai pro dan kontra di tengah publik.
Tak sedikit publik yang tidak setuju dengan rencana tersebut dan mulai menyuarakan seruan untuk menolak Amandemen UUD 1945.
Bahkan, tagar #TolakAmandemen_UUD45 sempat menjadi trending topic di platform Twitter.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dengan tegas pernah menolak Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan tiga periode.