Tolak Amandemen UUD 1945 tuk Tiga Periode, Refrizal: Tambah Hancur, Bandingkan dengan Akhir Jabatan SBY

- 29 Agustus 2021, 09:32 WIB
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi.
Potret Refrizal dan Presiden Jokowi. /Kolase Instagram @refrizalskb dan @jokowi

Untuk diketahui, sebelumnya sempat marak terdengar adanya wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana tersebut muncul usai Ketua MPR, Bambang Soesatyo, membahasnya dalam sidang tahunan MPR.

Baca Juga: 5 Pemain yang Bisa Gantikan Cristiano Ronaldo di Juventus, Mulai dari Dusan Vlahovic hingga Moise Kean

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Agustus 2021 lalu, Presiden Jokowi juga pernah menyinggung soal adanya wacana Amandemen UUD 1945.

Wacana tersebut diusulkan untuk membentuk pokok-pokok haluan negara atau PPHN yang dianggap berperan penting dalam menentukan ideologi bangsa.

Sontak kabar terkait akan diamandemennya UUD 1945 menuai pro dan kontra di tengah publik.

Baca Juga: Janji Serang Balik ke ISIS-K di Afghanistan, Joe Biden: Kami Buru Siapapun yang Terlibat Serangan Keji Itu

Tak sedikit publik yang tidak setuju dengan rencana tersebut dan mulai menyuarakan seruan untuk menolak Amandemen UUD 1945.

Bahkan, tagar #TolakAmandemen_UUD45 sempat menjadi trending topic di platform Twitter.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri dengan tegas pernah menolak Amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan tiga periode.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x