Respons Vonis yang Dijatuhkan pada Lili Pintauli, Gus Umar: jika Dia Masih Bertahan, KPK Layak Dibubarkan

- 31 Agustus 2021, 08:55 WIB
Gus Umar Hasibuan.
Gus Umar Hasibuan. /Twitter @umar_hasibuan_/

PR DEPOK – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau lebih dikenal dengan nama Gus Umar merespons vonis yang dijatuhkan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait pelanggaran kode etik.

Gus Umar mempertanyakan rasa malu Lili Pintauli Siregar bila masih bekerja di KPK setelah menerima vonis tersebut.

Menurut Gus Umar, bila Lili Pintauli Siregar masih bertahan, maka KPK sudah layak dibubarkan. Hal ini diutarakannya melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Selama 1-6 September 2021

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Twitter @Umar_Hasibuan_

Apa Lili Pintauli msh punya malu bekerja di @KPK_RI stlh vonis yg dijatuhkan kepadanya? Jika dia msh bertahan KPK emang sdh layak dibubarkan. Setuju geng?,” ujar Gus Umar dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK memberikan sanksi berat dengan pemotongan gaji senilai Rp1,8 juta selama satu tahun kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

“Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan,” ujar Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta.

Baca Juga: Habib Rizieq Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara, Hasmi Bakhtiar: HRS Nggak Bisa Minta Tolong Siapapun

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x