Ungkap Penghasilan Pimpinan KPK, Febri Diansyah: agar Paham yang Gaji Mereka Rakyat Indonesia, Bukan Koruptor

- 31 Agustus 2021, 17:05 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membuat sebuah utas di akun media sosialnya soal OTT KPK. /ANTARA.

"Wakil Ketua KPK total Rp112,5 juga. - Gaji Pokok Rp4.620.000,-. - Total Tunjangan Rp107.921.250,-," ucapnya.

Cuitan Febri Diansyah.
Cuitan Febri Diansyah.

Tak sembarang tulis, Febri Diansyah menyatakan bahwa besaran jumlah tersebut diambil berdasarkan sumber dari PP 82 Tahun 2015, yang juga bisa dilihat oleh publik.

Besarnya gaji yang telah disebutkan olehnya itu belum termasuk dengan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Simak 2 Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 Berikut ini

Bahkan menurutnya, sempat beredar kabar pimpinan KPK meminta kenaikan gaji hingga Rp300 juta per bulannya.

Melihat kejadian tersebut, ia pun mengaku sedih dengan kondisi lembaga KPK saat ini.

"Blm ada kabar lagi apakah Draf PP kenaikan gaji Pimpinan udah disetujui Presiden atau belum.. Sedih sih sebenarnya… Kok gini banget," ujar Febri Diansyah menambahkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Door to Door di Cirebon, Warga Mengaku Senang Rumahnya Dikunjungi

Kemudian, Febri Diansyah pun mengingatkan para pimpinan KPK terkait pihak yang sebenarnya menggaji mereka, yakni rakyat.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x