Soal 8 Orang Pegawai KPI yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Komisioner Sebut Bisa Dipecat

- 6 September 2021, 08:30 WIB
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu 5 September 2021.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Nuning Rodiyah, pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu 5 September 2021. /Antara/Vicki Febrianto.

"Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun juga ada kemungkinan kami mendatangi tempat yang bersangkutan," katanya.

Bertolak dari kasus ini, ia menjelaskan bahwa KPI lantas mengevaluasi secara menyeluruh sistem kepegawaian yang ada. Misalnya, dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya.

Lalu, KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan, yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan kepada para pegawai dan terutama mencegah hal serupa tidak terulang.

"Untuk itu kami berharap atas munculnya kasus ini bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara," katanya.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BPUM September 2021 Pakai KTP Lewat HP di Link eform.bri.co.id/bpum

Nuning menyebutkan, korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, pada Senin 6 September 2021.

Kemudian akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri karena korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa 5 terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.

Sementara itu, KPI akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS sehingga korban mendapatkan pelayanan terbaik.

Baca Juga: Dibintangi Qausar Harta Yudana, FTV Pagi Spesial 'Pacar untuk Ponakan' Tayang Hari ini di SCTV

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah