Polda Metro Jaya Panggil Manajemen Holywings, Yusri Yunus: Tidak Ada Tebang Pilih, yang Langgar Akan Diproses

- 6 September 2021, 20:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News./

Hukuman itu dilakukan lantaran mereka sudah melanggar jam operasional ketika dilakukan inspeksi mendadak di Bar Holywings Epicentrum sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu, 5 September 2021 malam. 

"Kita temukan pelanggaran Jam operasi ya sudah lewat dari ketentuan," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya. 

Baca Juga: Wenny Ariani Resmi Layangkan Laporan terhadap Rezky Aditya Atas Dugaan Penelantaran Anak

Kendati demikian, Polda Metro Jaya hanya memberikan hukuman berupa teguran tertulis dan proses selanjutnya yang diserahkan kepada Satpol PP DKI Jakarta.

Apabila hukuman berupa penyegelan selama 3x24 jam itu berakhir, maka Holywings Kemang baru boleh kembali beroperasi.

Namun jika Holywings Kemang kembali melakukan pelanggaran PPKM, restoran tersebut terancam mendapatkan sanksi yang lebih berat.*** 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x