PR DEPOK - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya terkait dugaan kebocoran data BPJS e-HAC, bahkan sampai ke data presiden, yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Mardani, kebocoran data tersebut menandakan lemahnya negara melindungi identitas pribadi dari warga negaranya.
Ia tampak heran, pasalnya data pribadi presiden bisa bocor. Mardani menegaskan bahwa jelas terancam kedaulatan data pribadi warga dan bisa dibilang puncak gunung es lemahnya jaminan hak digital masyarakat.
"Bismillah, bocornya data BPJS, e-HAC sampai presiden, kian menunjukkan negara lemah melindungi identitas pribadi warganya. Data pribadi presiden saja bocor,bagaimana bs? Jelas terancam kedaulatan data pribadi warga, dpt dibilang puncak gunung es lemahnya jaminan hak digital warga," ujar Mardani Ali Sera.
Lebih lanjut, menurut Mardani sebaiknya pemerintah meminta maaf kepada publik karena kejadian tersebut merugikan, baik secara materil maupun non-material.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini terus berulang seakan-akan tak bisa dijangkau hukum. Mardani menduga ada pihak yang diuntungkan dalam kasus kebocoran data tersebut.
"Baiknya pemerintah meminta maaf kepada publik krn berbagai kejadian itu dpt merugikan, baik scr materil maupun nonmaterial. Kejadian yg terus berulang ini seakan2 tdk bs dijangkau hukum. Bs diperkirakan sebagai kasus sistemik yg artinya,ada pihak2 yg diuntungkan dgn kebocoran ini," kata Mardani Ali.
Menurutnya, pengelolaan data pribadi warga seperti tidak memperhatikan aspek keamanan pengelolaan data. Mardani menegaskan bahwa wajar saja jika publik menjadi gusar, karena berbagai program saat pandemi secara keseluruhan dibuat dengan sistem digital.
"Pengelolaan data pribadi warga terlihat sembarangan & tidak memperhatikan aspek keamanan pengelolaan data. Dan wajar jika publik gusar karena berbagai program penanganan pandemi Covid-19, secara keseluruhan dibuat terintegrasi dalam sistem digital," kata Mardani Ali, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Baca Juga: Tak Suka Banyak Orang Berfoto dengan Sang Ayah, Kauki Minta Wendy Cagur Pakai Topeng
Atas kejadian ini, Mardani tampak mendesak untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Menurutnya, perlu regulasi yang kuat untuk terciptanya keamanan digital.
Lebih lanjut, Mardani mempertanyakan pengesahan UU PDP yang terus ditunda, sehingga menurutnya semakin berantakan pengelolaan keamanan digital di negeri ini.
"Kian mendesak untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Perlu regulasi yang kuat untuk mendorong ekosistem keamanan digital. Mau sampai kapan ditunda? Sampai ada kejadian lain lagi? Makin berantakan pengelolaan keamanan digital di negeri ini," ujar Mardani Ali.
Lalu, Mardani mengungkapkan kunci agar aturan perlindungan data pribadi bisa bekerja dengan baik, yakni harmonisasi data kependudukan sesuai UU Adminduk yang menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Lalu harmonisasi data kependudukan sesuai UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) jg menjadi kunci agar aturan mengenai perlindungan data pribadi bisa bekerja secara baik. Dalam hal ini kewenangan ada di @kemendagri," ujar Mardani Ali.
Tak hanya itu, Mardani juga mengatakan bahwa perlunya dilakukan evaluasi bagi instansi publik ataupun privat, dengan meningkatkan sistem perlindungan data pribadi.
"Instansi publik maupun privat yang mengelola data pribadi mestinya jg perlu mengevaluasi & meningkatkan sistem perlindungan data pribadi. Termasuk mengaudit secara berkala keamanan sistemnya, karena kejadian seperti ini terus terulang," kata Mardani Ali.***