“Jelas terancam kedaulatan data pribadi warga, dpt dibilang puncak gunung es lemahnya jaminan hak digital warga,” tutur Mardani Ali.
Akademi dari Universitas Mercu Buana (UMB) mengatakan sebaiknya pemerintah menyampaikan permintaan maaf kepada publik sebab kejadian ini bisa merugikan secara materil dan nonmaterial.
“Baiknya pemerintah meminta maaf kepada publik krn berbagai kejadian itu dpt merugikan, baik scr materil maupun nonmaterial,” ujar Mardani Ali.
Menurutnya kejadian ini terus berulang dan bisa diprediksi sebagai kasus sistemik yang bermakna ada sejumlah pihak yang diuntungkan akan kebocoran data ini.
Baca Juga: Tampil Dengan Top Perfoma, Chelsea Tetarik Datangkan Pemain Sayap Bayern Munich Leroy Sane
“Kejadian yg terus berulang ini seakan2 tdk bs dijangkau hukum. Bs diperkirakan sebagai kasus sistemik yg artinya,ada pihak2 yg diuntungkan dgn kebocoran ini,” tuturnya.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan bahwa pengelolaan data pribadi nampak sembarangan dan tidak melihat aspek keamanan pengelolaan data.
“Pengelolaan data pribadi warga terlihat sembarangan & tidak memperhatikan aspek keamanan pengelolaan data,” tutur Mardani Ali.
Ia kemudian menuturkan wajar publik merasa gusar akan program penanganan pandemi Covid-19 yang dibuat terintegrasi ke dalam sistem digital.
Baca Juga: Setop Penyidikan Kasus Pelindo II, Kejagung Sebut Bukti Kerugian Negara Sulit Ditemukan