Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Penjelasan Warna yang Mengindikasikan Status Vaksinasi

- 8 September 2021, 21:00 WIB
Pengunjung memindai kode saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung memindai kode saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. /Antara

3. Warna kuning artinya belum melakukan vaksinasi Covid-19. Biasanya warna merah akan disertai dengan keterangan bahwa dia siap divaksinasi, lokasi vaksin bisa di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19.

Setiap orang dengan status vaksinasi merah tidak bisa bepergian ke fasilitas publik.

4. Warna hitam artinya seseorang dinyatakan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien positif.

Mereka yang status vaksinasi warna hitam tentu tidak bisa bepergian karena harus menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Jungkook BTS Tunjukkan Bakat Tak Terduga di Run BTS, Leader RM: Ini Legenda, Aku akan Mengakuinya

Pada kasus pasien positif Covid-19, aplikasi PeduliLindungi akan meminta persetujuan pengguna untuk mengakses data hasil penelusuran kontak dalam 14 hari terakhir, yang tersimpan di server mereka.

Selanjutnya, pemerintah akan melacak pengguna lain yang melakukan kontak erat dengan pasien positif tersebut selama 14 hari terakhir, berdasarkan data yang ada di PeduliLindungi.

Bagi orang yang kontak erat dengan pasien positif, PeduliLindungi akan memberikan notifikasi dan bahwa dia harus menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pada aplikasi PeduliLindungi terdapat juga fitur memindai kode QR (scan QR code) yang harus digunakan sebelum pengguna mengakses fasilitas umum.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos di DTKS Kemensos dan Cek Nama Penerima PKH, BST, BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x