Sering Dituding Menyensor Kartun, Ketua KPI: Saya Minta Semua TV Tak Lagi Sensor Kartun, Tampilkan Apa Adanya!

- 9 September 2021, 14:13 WIB
Ketua KPI, Agung Suprio, dengan tegas meminta agar stasiun TV tak lagi menyensor kartun.
Ketua KPI, Agung Suprio, dengan tegas meminta agar stasiun TV tak lagi menyensor kartun. /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

PR DEPOK - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, menyinggung soal pro dan kontra sensor pada serial atau film kartun di stasiun TV.

Agung Suprio menjelaskan bahwa beberapa tayangan yang muncul di stasiun TV harus mendapatkan surat tanda lulus sensor terlebih dahulu.

"Sekarang (soal) nge-blur nih, kan gue bilang kita ini pasca tayang. Nah, beberapa tayangan yang muncul di TV harus sudah mendapatkan surat tanda lulus sensor atau STLS. Sinetron, film, itu sudah harus dapat STLS," ujar Agung Suprio, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: 6 Klub Top Eropa dengan Kedalaman Skuat Terbaik Saat Ini, Nomor 6 Tarik Perhatian Pecinta Sepak Bola

Lebih lanjut, Agung memaparkan bahwa STLS itu tidak dibuat oleh KPI, melainkan oleh Lembaga Sensor Film.

Namun, ia tak ingin mengeluarkan statement yang menyebutkan bahwa Lembaga Sensor Film lah yang menyensor serial ataupun film kartun di televisi.

"STLS itu yang buat siapa? Bukan KPI bro, Lembaga Sensor Film. Gue nggak tahu (yang sensor kartun siapa), gue nggak bilang ya. Entar dulu, ini kan sinetron, film, sinetron film itu masuk ke dalam LSF dulu, baru kemudian ditayangkan di TV, baru kita awasi," katanya menerangkan.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri 9 September 2021: Pasha dan Dewa Terlibat Baku Hantam

Sementara itu, ia mengaku tidak tahu apakah serial atau film kartun masuk ke LSF terlebih dahulu atau tidak.

Akan tetapi, Agung Suprio dapat memastikan bahwa sensor pada kartun bukan atas perintah KPI.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x