Bantah Surat Tawaran Pegawai Tak Lolos TWK untuk Bergabung di BUMN, Begini Penjelasan Pimpinan KPK

- 14 September 2021, 15:11 WIB
Nurul Ghufron Bantah Tuduhan Chairul Anam: Tidak Benar Saya Tidak Tahu Penggagas TWK KPK.
Nurul Ghufron Bantah Tuduhan Chairul Anam: Tidak Benar Saya Tidak Tahu Penggagas TWK KPK. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron belum lama ini membantah adanya surat penawaran bagi pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam surat yang dibantah tersebut, pegawai KPK yang tak lolos TWK dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri dan diusulkan bergabung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Nurul Ghufron mengaku tidak mengetahui tentang hal itu, bahkan format suratnya saja ia tak tahu.

Baca Juga: Bocorkan Jadwal Lamaran Ria Ricis dan Teuku Ryan, Oki Setiana Dewi: Tinggal Nunggu Waktu di...

"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, Kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," kata Nurul Ghufron di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 14 September 2021.

Tak hanya itu, Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak menemukan adanya permintaan pengunduran diri dari pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujarnya.

Dari banyaknya pegawai KPK yang tak lolos TWK, Nurul Ghufron menduga tak semuanya melawan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali Terbaru

Namun menurutnya ada pula yang meminta tolong kepada pimpinan KPK untuk memikirkan nasib mereka, apabila dipecat dari jabatannya.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan. Kemudian ada yang meminta tolong, mungkin ada yang minta tolong begitu. Mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," ucap Nurul Ghufron menambahkan.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku telah menerima informasi dari sejumlah pegawai tak lolos TWK terkait dua lembar surat untuk ditandatangani.

Baca Juga: Khawatirkan Nasib 6.000 Warga, Rocky Gerung: Silakan Gusur Rumah Saya, tapi Jangan Kampung di Bawahnya

Dua lembar surat tersebut adalah surat permohonan pengunduran diri dan permohonan agar bersedia disalurkan ke BUMN.

Pelaksanaan TWK tersebut sebelumnya digelar oleh KPK terhadap 1.361 pegawai KPK pada 18 Maret hingga 9 April 2021 lalu, dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan hasil tes, terdapat 1.271 orang yang lolos dan telah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni 2021.

Baca Juga: Hilmi Firdausi Soroti Ramainya Video Santri Tutup Kuping Saat Dengar Lagu: Harusnya Sikapi dengan Lapang Dada

Kemudian, usai KPK melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga negara, terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, 24 orang di antaranya masih bisa dibina, dan 51 orang lainnya akan diberhentikan.

Dari 24 pegawai KPK tersebut, sebanyak 18 orang sudah mengikuti proses pelatihan bela negara di Universitas Pertahanan dan akan dilantik sebagai ASN.

Setelah itu, sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos dan tidak bisa dibina akan diberhentikan dari jabatannya dengan hormat pada 1 November 2021 mendatang.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x