PR DEPOK – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berkunjung ke rumah pengamat politik Rocky Gerung di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 15 September 2021.
Said Didu mengunjungi rumah Rocky Gerung bersama dengan kerabat-kerabatnya untuk membahas polemik lahan tanah di wilayah tersebut.
Said Didu pun menyinggung bahwa perampasan lahan di wilayah rumah Rocky Gerung tersebut dilakukan oleh oligarki penguasa.
“Bersama teman2 di rumah Rocky Gerung membahas ‘perampasan’ tanah rakyat yg terjadi di berbagai daerah serta penguasaan real estate, perkebunan, dan tambang lewat oligarki penguasa-pengusaha-penegak hukum,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Pada kesempatan itu, Said Didu juga mengungkapkan rupanya Rocky Gerung suka membaca Alquran dan mencari maknanya.
Tak hanya itu, Rocky Gerung juga memberikan tanda pada halaman-halaman penting yang ada di Alquran.
Menurut Said Didu, dengan kebiasaan tersebut, tidak heran jika Rocky Gerung menguasai banyak hal dengan baik.
“Jangan heran jika Rocky Gerung menguasai dg baik banyak hal krn semua hal dibaca dg teliti. Al Qur'an pun dibaca dan dicari maknanya sampai halaman2 penting diberi tanda,” ujarnya.
Sebagai informasi, Rocky Gerung merupakan seorang filsuf, akademisi, dan intelektual publik Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNC 16 September 2021: Jangan Lewatkan Kun Anta hingga Film Laga Tongkat Sakti
Rocky Gerung mulai dikenal masyarakat karena kerap melontarkan kritik terhadap pemerintahan di layar televisi.
Pada 2018, Rocky Gerung juga menuai kontroversi lantaran melontarkan pernyataan di program televisi Indonesia Lawyers Club yang menyebutkan bahwa kitab suci itu fiksi.
Saat ini, Rocky Gerung tengah terlibat dalam persoalan lahan tanah dengan PT Sentul City.
Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak 16 September 2021: Libra, Segala Sesuatu akan Terwujud Hari Ini
PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar dan meninggalkan rumahnya yang terletak di Kampung Gunung Batu, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
PT Sentul City melayangkan somasi pertama kepada Rocky Gerung pada 28 Juli 2021 bernomor 128/SC/LND/VII/2021. Kemudian layangan surat somasi kedua kepada Rocky Gerung juga diberikan tertanggal 6 Agustus 2021 dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021.***