56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan dengan Hormat, KPK: Semoga Dedikasinya Jadi Bagian dari Amal Saleh

- 16 September 2021, 08:35 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /ANTARA/HO-Humas KPK

"Banyak ladang pengabdian yang laik di luar KPK dalam pemberantasan korupsi, dan kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas, selama yang bersangkutan bekerja di KPK yang akan diberikan, dan berkontribusi terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," ucapnya menjelaskan.

Selain itu, Alexander Marwata kembali mengajak segenap masyarakat untuk menghimpun lagi kekuatan dan bergabung bersama dalam memberantas tindakan maling uang rakyat.

Baca Juga: 5 Pemain Real Madrid yang Cocok Bermain untuk Barcelona, Karim Benzema Salah Satunya

Hal itu disampaikan lantaran menurutnya, aksi maling uang rakyat merupakan sesuatu yang bisa merugikan semua orang dan mencegahnya menjadi tanggung jawab bersama.

"Kita harus sadari bahwa korupsi yang merugikan kita semua juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantasnya," ujar Alexander Marwata seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 16 September 2021.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor), 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 16 September 2021: Cancer Merasa Diabaikan Pasangan dan Pisces Fokus pada Tugas

Rakor yang digelar pada 13 September 2021 lalu di Gedung BKN tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi (menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tak hanya itu, lima Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK juga turut hadir dalam rapat tersebut.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x