Sekian Lama Jadi Polemik, Novel Baswedan Cs Resmi Dipecat dari KPK, Gus Umar: Wassalam

- 16 September 2021, 09:08 WIB
Tokoh NU, Gus Umar, menyinggung soal pemecatan Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Tokoh NU, Gus Umar, menyinggung soal pemecatan Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK yang tidak lolos TWK. /Instagram @umarhasibuan70

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari kabar dipecatnya Novel Baswedan dan sejumlah penyidik KPK lainnya.

Gus Umar menyoroti keputusan KPK untuk memecat 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK, termasuk Novel Baswedan.

"Wassalam @KPK_RI," ujar Gus Umar singkat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_.

Baca Juga: Dipuji Cantik oleh Teuku Ryan di Depan Kamera, Ini Reaksi Spontan Ria Ricis

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarChelsea_

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan tanggal resmi pemberhentian 56 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Para pegawai KPK ini dinyatakan tidak lolos TWK dan tidak bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan tetapi tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Baca Juga: Cara Melihat Nomor Kartu Prakerja untuk Membeli Pelatihan dan Cairkan Insentif Rp2,4 Juta

50 pegawai KPK lainnya juga diberhentikan per tanggal 30 September 2021 lantaran dinilai tidak memenuhi syarat.

Keputusan untuk memberhentikan 56 pegawai KPK tersebut didasarkan pada hasil rapat koordinasi atau rakor yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta lima Pimpinan KPK bersama Sekretaris Jenderal, Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK.

Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan pada 13 September 2021 di Gedung BKN, Jakarta.

Baca Juga: 5 Pemain yang Menyesal Gabung Chelsea, Andriy Shevchenko Salah Satunya

Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa KPK akan segera melantik 18 orang pegawai KPK yang dinyatakan lulus diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK yang akan dimulai pada 20 September 2021," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK telah bekerja sama dengan BKN untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan atau TWK.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 16 September 2021: Dewa Murka Calon Anaknya Dijadikan Alat oleh Farah

Tes tersebut dilaksanakan pada 18 Maret hingga 9 April 2021 terhadap 1.351 pegawai KPK yang hendak dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x