Penyidik Periksa 18 Saksi atas Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Muhammad Kece

- 23 September 2021, 20:49 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono /humas.polri.go.id

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," tuturnya.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Rusdi menambahkan.

Baca Juga: Benarkah Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Suap? Firli Bahuri Sampaikan Penjelasan Ini

Untuk diketahui, usai ditahan di Rutan Bareskrim atas kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece mengalami penganiayaan.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2021 sekira pukul 1.00 dini hari.

Hal tersebut sebelumnya diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Warganet Colek Keyboardis Band Nidji Soal Giring Ganesha, Randy Danista: Jujur, Nomornya Aja Nggak Punya

"Peristiwanya di tanggal 26 Agustus 2021. Sebenarnya berawal dari pukul 10 malam, tapi penganiayaan terjadi pukul 1.00 dini hari," katanya.

Sementara itu, usai menjalani visum, Muhammad Kece dikabarkan mendapatkan sembilan luka lebam di wajah serta satu luka lainnya di bagian pinggang.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x