4. Penumpang dilarang berbicara secara langsung atau menelpon saat berada di dalam KRL;
5. Anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan naik KRL;
6. Untuk siswa sekolah yang belum cukup umur untuk dilakukan vaksinasi dapat naik KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka;
7. Bagi penumpang yang memiliki komorbiditas dan tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19 harus menunjukkan surat keterangan dokter.
Demikian beberapa aturan terbaru dari PT KAI Commuter untuk masyarakat dapat naik KRL saat PPKM.***