7 Syarat Terbaru Naik KRL di Masa PPKM, Salah Satunya Ada Jadwal Khusus Lansia

- 25 September 2021, 12:23 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat naik KRL saat masa kebijakan PPKM diberlakukan.
Ilustrasi - Berikut syarat naik KRL saat masa kebijakan PPKM diberlakukan. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar./

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditangkap Pakai Batik dan Tak Diborgol, Refly: Allahuakbar Beradab Sekali, Bandingkan Sama...

4. Penumpang dilarang berbicara secara langsung atau menelpon saat berada di dalam KRL;

5. Anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan naik KRL;

6. Untuk siswa sekolah yang belum cukup umur untuk dilakukan vaksinasi dapat naik KRL dengan menunjukkan surat keterangan dari sekolah untuk pembelajaran tatap muka;

7. Bagi penumpang yang memiliki komorbiditas dan tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19 harus menunjukkan surat keterangan dokter.

Baca Juga: Tak Sangka Azis Syamsuddin yang Dikenal Sakti Terjerat Korupsi, Gus Umar: tapi Yakin KPK Pasti Menuntut Ringan

Demikian beberapa aturan terbaru dari PT KAI Commuter untuk masyarakat dapat naik KRL saat PPKM.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x