Aksi menampung surat masyarakat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap janji presiden, yang sebelumnya menyatakan akan memperkuat KPK.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan bisa membuat Jokowi segera mengambil sikap dan mempertimbangkan nasib 57 pegawai KPK, yang telah lama mengabdi memberantas korupsi di Indonesia.***