PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal isu yang menyebutkan bahwa China diduga akan menguasai Sumber Daya Alam di Laut Natuna Utara.
Mustofa Nahrawardaya menyoroti terdeteksinya keberadaan kapal riset yang lantas menimbulkan dugaan bahwa China hendak menguasai SDA di Laut Natuna Utara.
Mendengar hal ini, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa ia tinggal menunggu bantahan dari Jakarta saja.
Baca Juga: Bersyukur Nikahi Lesti Kejora, Rizky Billar: Alhamdulillah Punya Istri Cantik Akhlak maupun Parasnya
"Nunggu bantahan Jakarta," ujarnya singkat, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.
Diberitakan sebelumnya, Idonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menduga adanya niatan China untuk menguasai kekayaan alam di wilayah Laut Natuna Utara.
Dugaan tersebut muncul usai sebuah kapal riset China, Hai Yag Di Zhi 10 kabarnya terdeteksi muncul di wilayan perairan Indonesia tersebut.
Kemunculkan kapal riset China ini kabarnya terdeteksi oleh citra satelit dan data sistem identifikasi otomatis belum lama ini.
Sebelumnya, IOJI juga sempat mengungkap bahwa Indonesia kini tengah menghadapi dua jenis ancaman yang serius di sektor kelautan.
Salah satu ancaman tersebut adalah terkait penelitian ilmiah kelautan tanpa izin oleh kapal riset milik Pemerintah China di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).
Baca Juga: Benarkah Kedelai Berdampak pada Kesuburan Pria? Pakar Beberkan Fakta Berikut
Disampaikan Direktur IOJI, Fadilla Octaviani, kapal China yang ingin melakukan riset di ZEEI itu harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia.
Pasalnya, kata Fadilla, jika penelitian ilmiah tersebut dilaksanakan secara ilegal, Pemerintah China telah melanggar hak berdaulat Indonesia.
Menurut IOJI, niat China untuk menguasai Laut China Selatan atau Laut Natuna Utara termasuk ZEEI itu semakin jelas terlihat dengan makin intensifnya ancaman dari negara tirai bambu tersebut terhadap keamanan Laut Indonesia.
Oleh karena itu, Fadilla Octaviani mewanti-wanti agar Pemerintah Indonesia mengawasi secara intensif dan bahkan menghalau intrusi dari kapal riset dan Coas Guard China yang melanggar hak berdaulat Indonesia.
Sebelumnya, pada Januari 2021, Pemerintah Indonesia melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI juga sempat menghalau kapal riset milik China, Xiang Yang Hong 03.
Selain itu, Bakamla RI juga sempat melakukan penghalauan terhadap kapal China Coast Guard 5204 pada September 2020 dan Desember 2019.***