"KPK sudah melakukan tindakan yang profesional, objektif, dan mereka tidak memasang target terhadap orang tertentu saja. Semua yang korupsi pasti kena," ucapnya menjelaskan.
Lantas, Emrus membeberkan hasil pengamatannya terkait sikap profesional lembaga anti rasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Misalnya, disebutkan Emrus, KPK yang melakukan penindakan atas dasar fakta dan bukti hukum yang sah.
Hal tersebut menurutnya menjadi indikasi bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK masih berlangsung secara profesional.
"Semua orang yang korupsi bisa tertangkap oleh KPK kalau memang ada data, fakta, dan bukti hukum terkait dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Maka dari itu, ia mengingatkan seluruh pejabat negara, bahkan jajaran pejabat yang berada di tingkat pemerintahan daerah, untuk tidak bermain-main dengan anggaran atau menerima suap dari berbagai pihak.
"Pemerintah jangan lagi melakukan tindakan koruptif karena KPK akan makin agresif dalam menindaklanjuti perbuatan-perbuatan korupsi seperti itu," kata Emrus.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun mengapresiasi KPK dalam semua upaya memberantas korupsi di Indonesia.