“Selamat jalan @nazaqistsha,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Meski begitu, dia pun berharap agar Novel Baswedan pun mendapatkan pekerjaan baru setelah berhenti menjadi pegawai KPK.
“Semoga mendapat pekerjaan ditempat lain atau jd TGUPP,” tuturnya.
Diketahui, pada hari ini, 30 September 2021 KPK resmi memberhentikan sejumlah pegawainya yang tak lolos TWK.
Keputusan tersebut berdasar pada rapat koordinasi antara KPK dan sejumlah lembaga terkait pada 13 September 2021 lalu.***