Usai Pamit dan Sampaikan Salam Perpisahan, Pegawai KPK yang Diberhentikan Deklarasikan IM57 Institute

- 30 September 2021, 19:15 WIB
57 pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021.
57 pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021. /ANTARA/M Risyal Hidayat

Wadah baru tersebut diharapkan bisa menjadi sarana bagi para pegawai yang diberhentikan, untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. 

Bentuk kontribusinya nanti bisa melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi. 

Baca Juga: Warkopi Terancam Pidana 4 Tahun Penjara, Indro Warkop: Sedih Gue Bapak, Mereka Anak-Anak

Sementara itu, istri Novel Baswedan Rina Emilda ikut memberikan komentarnya terkait pemberhentian sang suami. 

Tak hanya mendampingi, Rina Emilda mengaku juga hendak menjemput Novel Baswedan dengan bangga pada hari ini. 

"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya. Saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hari ini, 30 September ini. Saya menjemput dengan bangga," ucap Rina Emilda. 

Baca Juga: Kapolri Sebut Pegawai Tak Lolos TWK Bisa Jadi Polri, Bambang Widjojanto Sebut Hanya Imajinasi Pimpinan

Meski sang suami tak lagi berkarier di KPK, tapi ia akan selalu mendukung Novel Baswedan dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi. 

"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar Gedung KPK," ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x