Wadah baru tersebut diharapkan bisa menjadi sarana bagi para pegawai yang diberhentikan, untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Bentuk kontribusinya nanti bisa melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.
Baca Juga: Warkopi Terancam Pidana 4 Tahun Penjara, Indro Warkop: Sedih Gue Bapak, Mereka Anak-Anak
Sementara itu, istri Novel Baswedan Rina Emilda ikut memberikan komentarnya terkait pemberhentian sang suami.
Tak hanya mendampingi, Rina Emilda mengaku juga hendak menjemput Novel Baswedan dengan bangga pada hari ini.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya. Saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hari ini, 30 September ini. Saya menjemput dengan bangga," ucap Rina Emilda.
Meski sang suami tak lagi berkarier di KPK, tapi ia akan selalu mendukung Novel Baswedan dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar Gedung KPK," ujarnya menambahkan.***