"Semua kan ada datanya, makanya saat ini sedang disiapkan penempatannya dimana, di satker mana saja itu sedang disiapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan keseriusan Polri untuk merekrut 57 orang mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri karena pihaknya tak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi.
Sementara iu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan siap merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Bareskrim Polri sebagai solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.
"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit pada Selasa, 28 September 2020.
Menurut Sigit, usulan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.***