Soal Perekrutan 57 Pegawai KPK Nonaktif, Polri Siap Tempatkan Sesuai Rekam Jejak dalam Pemberantasan Korupsi

- 8 Oktober 2021, 07:45 WIB
Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 16 September 2021.
Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 16 September 2021. /Fakhri Hermansyah/Antara

"Semua kan ada datanya, makanya saat ini sedang disiapkan penempatannya dimana, di satker mana saja itu sedang disiapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan keseriusan Polri untuk merekrut 57 orang mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri karena pihaknya tak meragukan rekam jejak mereka dalam pemberantasan korupsi.

Sementara iu,  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan siap merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di Bareskrim Polri sebagai solusi dari Sigit atas tidak dilantiknya mereka sebagai ASN KPK.

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Sigit pada Selasa, 28 September 2020.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Mulai April 2022, Said Didu: Selamat Menikmati

Menurut Sigit, usulan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui surat balasan dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x