Kenang Masa Pemerintahan SBY, Syarief Hasan Soroti Isu Krisis Iklim Dunia

- 8 Oktober 2021, 09:25 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan. /Instagram @syarief.hasan/

PR DEPOK – Menanggapi krisis iklim yang menjadi sorotan dunia saat ini, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan sempat menyinggung era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengatasi masalah tersebut.

Syarief Hasan lantas berpendapat bahwa permasalahan krisis iklim ini perlu menjadi prioritas bersama, sebagaimana telah dilakukan saat masa pemerintah SBY.

Menurut Syarief Hasan,  sejak tahun 2011, pemerintahan SBY sudah merumuskan konsep peralihan menuju Green Global Economic.

Baca Juga: PB IDI Harap Gelombang Ketiga Covid-19 Tak Terjadi di Indonesia, Gelombang Kedua Telah Beri Pelajaran Berharga

Saat itu, Indonesia yg dipimpin oleh Presiden SBY   telah melahirkan dan melaksanakan pembangunan dengan konsep strategi pembangunan 4-track, yaitu pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment.

“Permasalahan perubahan iklim ini menjadi perhatian Presiden SBY sejak  pemerintahan SBY. Strategi pembangunan 4-track juga sudah diadopsi dalam berbagai rumusan kebijakan. Bahkan kemudian konsep ini juga yang melandasi perumusan program-program SDGs (Sustainable Development Goals)"

"Bumi yang kita pijak, usianya semakin tua, dan manusia sudah terlalu banyak membebani kehidupannya dengan mengeksploitasi isi bumi, maka menjadi penting untuk kita sadari bersama, bahwa ancaman krisis iklim itu nyata. Kita sudah rasakan, banyak sekali bencana yang terjadi akibat perubahan iklim ini. Suhu bumi yang semakin panas, kenaikan volume air laut, hingga yang terbaru adalah ancaman tenggelamnya ibu kota,” ujar Syarief Hasan seperti dikutip  Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi MPR.

Maka dari itu, menurut Politisi senior partai demokrat tersebut, krisis iklim tidak hanya menjadi perhatian pemerintahan SBY, tetapi juga oleh pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU di kemnaker.go.id Lewat HP, Berikut Syarat dan Arti 3 Status di Situs Kemnaker

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x