Pintu Internasional Kembali Dibuka Pertengahan Oktober, Berikut Syarat Keberangkatan dan Kedatangan ke Bali

- 12 Oktober 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi wisatawan asing di Bali.
Ilustrasi wisatawan asing di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/via REUTERS/

Baca Juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja untuk Dapatkan Insentif Tambahan Rp150 Ribu

4. Jika hasil positif dan tanpa gejala maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing.

5. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di faskes terdekat dari akomodasi.

6. Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5, apabila negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Apabila positif perlu mengulang siklus karantina.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pemerintah baru mengizinkan 6 negara yang bisa masuk ke Bali.

Baca Juga: Dialog Damai Buntu, China Tetap Pertahankan Pasukan Militer di Sepanjang Perbatasan India

“Ada 6 negara dipertimbangan yaitu RTT, Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain,” kata Sandiaga.

Sandi menuturkan bahwa pemerintah terus melakukan penguatan terhadap beberapa persiapan.

Hal ini dilakukan semata-mata agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 ketika pintu masuk internasional dibuka.

“Sabtu lalu sudah dilakukan simulasi kedatangan penumpang internasional. Kami hadir memantau dan memberi masukan. Dan rencana pembukaan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilahkan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah