"Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik," ujar Hinca.
Adapun istilah presisi yang dimaksud ialah visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.
Baca Juga: Seorang Anak Pasang Gembok Sepeda di Leher Ibunya dan Lupa Kode Angka Kuncinya
Tidak hanya itu, ia pun mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Khususnya, berkaitan dengan pemeriksaan terhadap polisi terkait yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.
"Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu," kata Hinca.
Sebagai informasi, kelompok mahasiswa sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Duga Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Saat Karantina, Kolonel Arh Herwin: Dia yang Mengatur
Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.
Akan tetapi, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.
Pihak kepolisian sejauh ini telah meminta maaf atas kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab atas kondisi mahasiswa tersebut.***