Mantan Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Siap Bentuk Partai Politik

- 15 Oktober 2021, 21:05 WIB
Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK beberapa waktu lalu menyampaikan akan mendirikan parpol baru.
Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK beberapa waktu lalu menyampaikan akan mendirikan parpol baru. /ANTARA

Baca Juga: Terungkap Alasan Baim Wong Hardik Kakek Suhud: Saya Tidak Suka Orang Cerita Kelemahan untuk Dapatkan Uang

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut menilai, publik banyak yang mengkritik parpol.

Jadi, ia melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel.

Ia memang mengaku tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit.

Meski demikian, rencana tersebut menurutnya layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.

Adapun nama parpol yang akan dibentuknya adalah Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.

Sebagai informasi, IM57+ Institute dideklarasikan oleh 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Geoffrey Castillion Diragukan Main Saat Bersua Bhayangkara, Robert Alberts: Kami Masih Memantau

IM57+ Institute dibentuk agar menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Pada prinsipnya, IM57+ Institute akan mengakomodir aspirasi anggota terkait ide pembentukan parpol tersebut.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x