Pastikan Kawal Ketat Dugaan Kasus Asusila Kapolsek Parigi, Ombudsman Tegas Tak akan Berhenti di Tahap Mediasi

- 21 Oktober 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi tindak asusila menimpa seorang wanita.
Ilustrasi tindak asusila menimpa seorang wanita. /Pixabay/

Pasalnya, tindakan oknum kapolsek di Parigi Moutong sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.

Baca Juga: 10 Negara Siap Bantu Taliban Mencegah Bencana Kemanusiaan, Amerika Serikat dan Sekutunya Belum

"Jangan sampai instruksi Kapolri yang baru surat telegram ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tidak dibaca dan direalisasikan dalam penanganan kasus ini," kata Andi Rio.

Tidak hanya itu, ia meminta Polda Sulteng memberikan sanksi tegas dan pidana kepada mantan kapolsek di Parigi Moutong, karena tindakan oknum kapolres yang diduga menyetubuhi putri salah seorang tahanan tidak bisa ditolerir.

Diberitakan sebelumnya bahwa, kapolsek di Parigi Moutong dilaporkan telah melakukan aksi asusila terhadap putri salah seorang tahanan dengan iming-iming agar tahanan yang merupakan ayah dari korban bisa dibebaskan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah