Diketahui, KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pejabat Aceh dalam rangka penyelidikan perkara dugaan adanya maling uang rakyat di Aceh.
Beberapa pejabat Aceh telah diperiksa KPK antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari dan mantan Kepala Keuangan Aceh Bustami.
Para pejabat Aceh telah diperiksa sebelumnya ini dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan yakni mulai dari proyek multiyears, pembangunan gedung oncology center RSUDZA, hingga pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.***