KPK Panggil 3 Pimpinan DPRA Atas Dugaan Adanya Maling Uang Rakyat

- 23 Oktober 2021, 08:27 WIB
Logo di Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.

Diketahui, KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pejabat Aceh dalam rangka penyelidikan perkara dugaan adanya maling uang rakyat di Aceh.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Sering Minta Google Hapus Konten, dr. Eva: Ternyata Baperan Sudah Mulai dari Puncaknya

Beberapa pejabat Aceh telah diperiksa KPK antara lain Sekda Aceh Taqwallah, Kadishub Aceh Junaidi, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Azharuddin, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari dan mantan Kepala Keuangan Aceh Bustami.

Para pejabat Aceh telah diperiksa sebelumnya ini dimintai keterangan terkait sejumlah kegiatan yakni mulai dari proyek multiyears, pembangunan gedung oncology center RSUDZA, hingga pengadaan Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x