Cara Mengubah Nama yang Salah di Kartu Keluarga, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan

- 23 Oktober 2021, 18:39 WIB
 Ilustrasi dokumen - Cara mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga dan sejumlah dokumen persyaratan.
Ilustrasi dokumen - Cara mengubah nama yang salah di Kartu Keluarga dan sejumlah dokumen persyaratan. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR DEPOK – Simak cara mengubah nama yang salah di kartu keluarga beserta dokumen persayaratan yang perlu dipersiapkan.

Terkadang, ada nama di kartu keluarga yang berbeda atau tidak sesuai dengan penulisan nama di akta kelahiran.

Ketidaksesuaian nama tersebut tentu bisa menjadi masalah di kemudian hari. Misalnya, ketika akan melakukan berbagai urusan administrasi contohnya mendaftar sekolah, urusan perbankan dan berbagai urusan administrasi lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021 Pakai KTP Selain di cekbansos.kemensos.go.id, Cek PKH-Kartu Sembako Bisa Melalui Aplikasi

Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, ketidaksesuaian nama di Kartu Keluarga (KK) harus segara dibenarkan.

Cara mengubah nama pada Kartu Keluarga, tentunya dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Indonesia Baik, ada sejumlah sejumlah dokumen atau berkas yang perlu dipersiapkan untuk mengurus proses perubahan nama di kartu keluarga, di antaranya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ungkap Pertemuannya dengan Vincent Verhaag, Ternyata Ulah Bastian Steel

- Surat pengantar dari desa tentang perubahan nama;

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x