- Fotokopi KK;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Akta Kelahiran;
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Knalpot Hasil Tilang dan Razia Dijual di Marketplace, Simak Faktanya
- Fotokopi Ijazah terakhir jika ada;
- Fotokopi buku nikah;
- Meterai.
Baca Juga: Link Live Streaming Bologna vs AC Milan di Liga Italia Minggu, 24 Oktober 2021 Pukul 1.45 WIB
Untuk proses pengajuan perubahan nama di kartu keluarga ini, dapat dilakukan dengan mendatangi Disdukcapil setempat serta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Nantinya, pemohon diminta mengisi formulir perubahan nama, dan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.