Ingatkan Kepala Daerah Se-NTT, Wakil Ketua KPK: Praktik Korupsi pada Titik Rawan Harus Diminimalisir

- 25 Oktober 2021, 19:15 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, ia mengingatkan para kepala daerah se-NTT dan seluruh  jajaran untuk menghindari praktik-praktik pelanggaran hukum lainnya, seperti pemerasan, gratifikasi maupun kepentingan lain yang berpotensi menuju pada praktik korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Lili pun menegaskan bahwa KPK tidak pernah menjerumuskan kepala daerah dalam praktik korupsi dan sebagainya.

Maka dari itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk dapat mencegah praktik korupsi agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

Baca Juga: Cara Atasi Gagal Unggah Foto KTP Kartu Prakerja saat Proses Update Data Diri

"Yang terpenting adalah ayo kita mencegah praktik korupsi dan bersama-sama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa KPK akan terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melakukan pemantauan dan juga memberikan solusi perbaikan.

Sebagai informasi, dalam RAPAT koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto serta kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT serta pimpinan dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x