Duga Anies Baswedan Tak Berani Buka Bukti Transfer, Ferdinand: Mudah Sekali Temukan Unsur Pidana Formula E

- 5 November 2021, 11:30 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Maria Rosari

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal unsur pidana Formula E.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal unsur pidana Formula E. Twitter @FerdinandHaean3

“Mudah sekali menemukan unsur pidana skandal Formula E ini. Selain prosedur yg berantakan, uangnya juga raib tak jelas. Makanya Anies memaksakan Juni 2022 sgb pembenaran uang yang keluar. @KPK_RI jgn percaya balap odong2 menjadi bukti penyerapan Triliunan APBD,” tulisnya.

Sebagai informasi, KPK baru-baru ini membenarkan bahwa pihaknya mulai mengusut atau melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya telah  meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait ajang Formula E.

Baca Juga: UEA Beri Suntikan Dana Triliun untuk Indonesia, Musni Umar: Alhamdulillah Semoga Ini Hibah Bukan Utang

“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” ujar Ali Fikri pada Kamis, 4 November 2021.

Adapun permintaan keterangan dan klarifikasi Formula E tersebut menurutnya guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik KPK.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tindakan KPK ini merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Rachel Vennya Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Instagram, Sahabat hingga Mantan Suami Beri Dukungan

Meski demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan menurutnya  tidak bisa disampaikan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah