Puan Maharani Tanggapi Aturan Baru Naik Pesawat: Biayanya Jangan Sampai Melebihi Batas Tertinggi

- 5 November 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi pesawat, Puan Maharani komentari aturan baru naik pesawat.
Ilustrasi pesawat, Puan Maharani komentari aturan baru naik pesawat. /Pexels

PR DEPOK - Dikeluarkan aturan terbaru tentang syarat naik pesawat oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan di sambut baik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menurut ketentuan, kini syarat naik pesawat wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil negatif PT-PCR atau antigen.

Syarat terbaru naik pesawat tersebut disesuaikan untuk aturan perjalanan dalam negeri pada transportasi udara di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto di Karawang, Besaran Utang Capai Rp2,6 Triliun

"Apresiasi saya berikan kepada pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi masyarakat," ucap Puan Maharani, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @puanmaharaniri, Jumat 5 November 2021.

Karena, lanjutnya, telah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

"Kebijakan ini akan mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan," ujar Puan Maharani.

Dijelaskannya, dengan munculnya Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021, yang menyangkut persyaratan perjalanan transportasi darat.

Dia berharap agar pemerintah mampu melakukan pengawasan terhadap penerapan kebijakan tersebut sehingga rakyat tidak terbebani.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @puanmaharaniri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x