Polres Metro Jakarta Utara Segera Gelar Perkara Kasus Nicholas Sean dan Ayu Thalia

- 9 November 2021, 15:09 WIB
Polres Metro Jakarta Utara berencana lakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan Nicholas Sean dan Ayu Thalia.
Polres Metro Jakarta Utara berencana lakukan gelar perkara kasus yang dilaporkan Nicholas Sean dan Ayu Thalia. /Kolase dari Instagram.com/@nachoseann dan tangkap layar Youtube.com/Hitz Infotainment.

PR DEPOK - Dua kasus yang dilaporkan Nicholas Sean, anak Ahok, dengan Ayu Thalia dilaporkan akan segera dilakukan gelar perkara oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Diketahui bersama, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean atas kasus dugaan penganiayaan. Sedangkan anak Ahok melaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Soal dua kasus yang dilaporkan Nicholas Sean dan Ayu Thalia akan dilakukan gelar perkara ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Baca Juga: Permendikbud Ristek Nomor 30 Tuai Kecaman Diduga Legalkan Zina, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Guruh Arif mengatakan gelar perkara segera dilakukan setelah keduanya dikonfrontasi terkait kasus tersebut.

"Dua-duanya kita gelarkan atau sama-sama, dan sesegera mungkin akan kita laksanakan ya," ujarnya menjelaskan.

"Saat ini masih dikumpulkan bukti dan keterangan lain. Setelah lengkap semuanya baru digelar," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Guruh Arif mengatakan, bahwa pihak akan menentukan ada tidaknya tersangka dari gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Pesan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi di Hari Pahlawan Besok

"Jika tidak ada tersangka dan barang bukti kurang cukup, maka kasus tersebut akan kita hentikan," tutur Guruh Arif lagi.

Apabila dalam gelar perkara tersebut ada bukti yang cukup, lanjut Guruh Arif, maka akan ada yang dijadikan sebagai tersangka.

"Sebaliknya, jika buktinya tidak cukup kita berhenti sampai situ," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara menegaskan.

Sebagai informasi, Polsek Penjaringan telah memanggil Ayu Thalia dan Nicholas Sean pada Sabtu 6 November 2021 silam.

Baca Juga: Susul Inggris, Indonesia Berencana Pesan Pil Antivirus Covid-19 Molnupiravir Bulan Depan

Kabarnya pemanggilan keduanya tersebut bertujuan untuk menjalani konfrontasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalian.

"Keduanya berada di ruangan yang sama dan dicecar 18 pertanyaan kasus dugaan tersebut," pungkas Guruh Arif.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah