KPK Diminta Periksa Menag Yaqut atas Dugaan Korupsi Jelang Muktamar NU, Mustofa Nahrawardaya: Mana Berani?

- 12 November 2021, 12:58 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram @gusyaqut

Menag Yaqut diduga menggunakan anggaran Kementerian Agama demi kepentingan pribadinya dalam Muktamar NU.

Ia diduga melakukan upaya memberikan dukungan kepada kakak kandungnya, yakni Yahya Cholil Staquf yang masuk dalam bursa pencalonan ketua umum PBNU yang akan datang.

Baca Juga: 4 Upaya Mencegah Flu Selama Musim Hujan, Perbanyak Konsumsi Vitamin D hingga Atur Kelembapan Ruangan

Oleh karena itu, sekumpulan mahasiswa ini menuntut adanya audit dan investigasi yang dilakukan oleh KPK.

GIMN meminta agar KPK mengaudit dan menginvestigasi pengelolaan keuangan Kementerian Agama, terlebih atas adanya dugaan penyelewengan anggaran untuk memborong kamar hotel di Lampung.

Koordinator massa aksi GMIN tersebut, Rangga, mengatakan bahwa jika dugaan mereka terbukti benar, maka Menag Yaqut bisa dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Luhut Binsar akan Jalani Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilontarkan Haris Azhar- Fatia

Kabarnya para mahasiswa ini juga telah menyerahkan sejumlah bukti dan laporan secara tertulis terkait dugaannya tentang adanya penyalahgunaan anggaran di Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah