Ikuti Arahan Jokowi, Tak Ada Penyekatan saat Libur Natal-Tahun Baru, Sindiran Hilmi: Ini Baru Keadilan...

- 22 November 2021, 16:09 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan agar tak ada penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru menjelang akhir tahun 2021.
Presiden Jokowi memberikan arahan agar tak ada penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru menjelang akhir tahun 2021. /Instagram @jokowi

Melalui keterangan tertulis, Hilmi Firdausi pun menanggapi soal penyekatan ini dengan sindiran.

Baca Juga: Tagar Bubarkan Densus 88 Trending di Twitter, Ferdinand Hutahaean: Jangan Tergoda dan Percaya

Ia mengatakan bahwa dengan tidak adanya penyekatan saat libur bagi umat Kristen serta Tahun Baru itu menunjukan adanya keadilan bagi semua rakyat.

"Ini baru namanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia…," ujar Hilmi Firdausi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Hilmi28.

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Tangkap layar Twitter @Hilmi28

Sementara itu, kendati tak ada penyekatan, kebijakan PPKM Leve 3 akan diberlakukan saat libur Nataru tersebut.

Baca Juga: Dukung Luhut Binsar Audit LSM, Ferdinand Hutahaean: Ini Penting agar Tak Terjebak yang Justru Dipelihara Asing

Disampaikan Muhadjir, khusus untuk libur Natal dan Tahun Baru, peraturan yang diberlakukan adalah peraturan yang terdapat pada ketentuan PPKM Level 3.

Tak hanya itu, Menko PMK itu mengatakan bahwa nantinya akan ada arahan dari Presiden Jokowi, di samping peraturan PPKM Level 3 yang diterapkan.

Arahan tambahan dari Jokowi ini termasuk soal protokol kesehatan, tes swab antigen, PCR, serta vaksinasi.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah