Terkait Nataru 2022, Satgas Covid-19: Pemda Diimbau Segera Adaptasi Arahan yang Berlaku Mulai 24 Desember

- 27 November 2021, 06:30 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /ANTARA/ Zubi Mahrofi/

Baca Juga: Dipilih Anies Baswedan sebagai Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni: Saya Siap Menerima Amanah

6. Mobilitas masyarakat secara umum juga akan menerapkan sistem ganjil genap, tetap berlaku syarat hasil negatif tes Covid-19 untuk perjalanan dan menjalakan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi saat hendak masuk ke fasilitas publik.

Fasilitas publik dan kegiatan masyarakat lainnya akan mengikuti aturan PPKM di level tiga termasuk peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga untuk minimalisasi kerumunan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x