Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.
Dengan menggunakan teknologi yang terus diperbarui, maka data bidang tanah dapat dilakukan secara digitalisasi.
Baca Juga: Begini Aturan Mengonsumsi Obat Remdesivir dan Favipiravir untuk Atasi Gejala Covid-19
Ketika dilakukan secara digitalisasi sehingga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan.
“Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain, sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertifikat,” ucap Sofyan.***