Kementerian ATR-BPN Blokir Sertifikat Tanah Milik Nirina Zubir yang Digelapkan Mantan ART

- 27 November 2021, 15:20 WIB
Aktris Nirina Zubir.
Aktris Nirina Zubir. /Instagram @nirinazubir_/

PR DEPOK - Terkait peristiwa yang dialami Nirina Zubir terkait mafia tanah yang mengambil tanah warisan keluarganya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil angkat bicara.

Dalam kasus yang dilakukan oleh mantan ART dan sang suami serta dibantu dengan dua notaris itu, Sofyan Djalil mengambil tindakan secara tegas yakni memblokir sertifikat tanah yang digelapkan.

Keempat sertifikat tanah milik Nirina Zubir yang dibalik nama oleh pelaku sudah diblokir, sehingga tidak ada kesempatan untuk diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

Baca Juga: Siapkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19, Kapolri: Operasi Lilin yang Disesuaikan dengan Kebijakan Pemerintah

“Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Mengambil makna melalui kasus Nirina Zubir tersebut, Sofyan meminta masyarakat yang memiliki sertifikat tanah untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Ia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang lain," katanya.

Baca Juga: Afghanistan Alami Krisis Pangan, Jokowi: Bantuan Kemanusiaan Jadi Prioritas, Kami Berkomitmen...

Sofyan menerangkan bahwa pihak Kementerian ATR/BPN secara terus-menerus melakukan perbaikan terhadap sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan untuk mencegah aksi praktik mafia tanah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x