Said Didu Sentil Influencer yang Sempat ‘Promosikan’ UU Cipta Kerja: Sudah Menikmati Honor dari Uang Rakyat

- 28 November 2021, 07:01 WIB
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu tampak menyentil influencer yang sempat mempromosikan UU Cipta Kerja.
Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu tampak menyentil influencer yang sempat mempromosikan UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@msaid_didu.

PR DEPOK – Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu tiba-tiba menyentil para influencer atau artis terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sentilan tersebut ia berikan kepada sejumlah influencer yang beberapa waktu lalu sempat “mempromosikan” UU Cipta Kerja.

Melalui akun Twitter-nya, @msaid_didu, ia merespons sebuah cuitan dari seorang warganet dengan akun bernama @Mdy_Asmara1701.

Baca Juga: Terawang Shio Kelinci, Shio Naga, dan Shio Ular 28 November 2021: Ada Kejutan saat Kamu Mulai Hal Ini

Warganet tersebut mempertanyakan, soal tanggapan para influencer yang sempat disebut “mempromosikan” UU Cipta Kerja tersebut usai dinyatakan inkonstitusional.

Influencer2 yang dulu dukung UU Ciptaker gimana tanggapannya setelah diputuskan inskontitusional?” tulis akun tersebut pada Sabtu, 27 November 2021.

Menanggapi hal itu, Said Didu mengatakan bahwa para influencer tersebut kini telah menikmati honorarium dari uang rakyat.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 November 2021: 105.797 Positif, 103.396 Sembuh, 2.168 Meninggal

Mereka sdh menikmati honor dari uang rakyat,” kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Minggu, 28 November 2021.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x