Bersama Jepang hingga India, Indonesia Masuk dalam Daftar Negara dengan Penurunan Kasus Covid-19 Terbesar

- 30 November 2021, 08:55 WIB
Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Layar elektronik menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (9/8/2021). /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

PR DEPOK - Meski pertengahan tahun sempat mencatat rekor kasus harian terbanyak, kini Indonesia masuk dalam daftar lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 terbesar.

Bahkan Indonesia dinilai mampu mempertahankannya dalam jangka waktu yang memuaskan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate.

Baca Juga: Kata Robert Lewandowski Usai Raih Penghargaan Penyerang Terbaik

Untuk itu, Johnny meminta agar seluruh masyarakat Indonesia konsisten mendisiplinkan protokol kesehatan terutama menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Kita bersanding dengan empat negara lain yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Johnny.

Indonesia dinilai mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankan penurunan kasus tersebut selama 130 hari.

Baca Juga: Dashboard Survei Evaluasi Kartu Prakerja Kosong atau Blank Putih? Simak Solusinya Berikut Ini

Terhitung pada 27 November 2021, total kasus positif di Indonesia mencapai 2.564 kasus, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi yakni sebanyak 26.126 kasus.

Johnny mengatakan, “Badan Kesehatan dunia WHO menetapkan Indonesia sebagai negara hijau dengan tingkat penularan rendah di bawah 2 persen.”

Pencapaian tersebut dianggap sebagai prestasi yang tak hanya diupayakan oleh otoritas terkait, tetapi juga masyarakat yang ikut andil menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: CEO Twitter Jack Dorsey Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Ini Penyebabnya

“Upaya dari tiap individu, sesederhana apapun itu, memberikan andil dalam penurunan kasus dan mencegah penularan"

"Seiring dengan pembukaan kegiatan, maka kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Dengan demikian, menjelang hari libur Nataru, seluruh masyarakat kembali diminta meminimalisir kegiatan dan mobilitas yang bisa memicu kenaikan kasus dan munculnya gelombang ketiga.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja, Jokowi: Tetap Berlaku Tanpa Satupun Pasal yang Dibatalkan oleh MK

 

“Kita jadikan keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah. Apalagi, sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru yang berpotensi memicu peningkatan mobilitas. Tanpa protokol kesehatan yang ketat, sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus,” katanya.

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah