Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Meningkat Selama Pandemi, Begini Penjelasan Nurul Ghufron

- 3 Desember 2021, 07:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaan miliknya yang naik selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron jelaskan soal harta kekayaan miliknya yang naik selama pandemi Covid-19. /ANTARA/Muhammad Zulfikar

PR DEPOK – Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kenaikan harta kekayaan miliknya selama pandemi Covid-19. 

Dengan merespons soal kabar kenaikan harta kekayaannya itu, ia menyampaikan terima kasihnya terhadap pengawasan dan kontrol publik yang berjalan selama ini.

"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada saya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada 3 Desember 2021.

Baca Juga: Risma Terlihat Memaksa Penyandang Tuna Rungu Bicara Depan Publik, Ayang: Saya Percaya Tak Maksud Merendahkan

Nurul Ghufron pun menjelaskan bahwa peningkatan harta kekayaan yang dimilikinya disebabkan oleh aset tanah dan bangunan yang dibeli dari lelang negara lalu ia renovasi dan jual kembali.

"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ucap Nurul Ghufron.

Tak hanya itu, meningkatnya harta kekayaan Nurul Ghufron juga karena memiliki kos-kosan sekitar 70 pintu di Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Michael Carrick Resmi Mundur dari Posisi Pelatih Manchester United

"Masa Covid-19 ini "income"-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," ungkap Wakil Ketua KPK itu.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x